Ratusan Karyawan Pabrik Rambut di Purbalingga Mogok Kerja Karena Sering Terlambat Gajian

  • Jun 25, 2024
  • Amir M Sinnangga

Renata.kim.id, Purbalingga - Merasa sering terlambat menerima pembayaran gaji, ratusan karyawan pabrik rambut palsu (wig) PT Tressindo Cemerlang Abadi, Desa Brobot, Kecamatan Bojongsari, melakukan aksi mogok kerja, Senin, (24/6/2024). Aksi dilakukan dengan duduk-duduk di halaman pabrik sambil menunggu keputusan pihak management.

"Belakang gaji sering terlambat dibayarkan. Termasuk bulan ini (Juni) yang mestinya tanggal 15 sudah terima, hingga hari ini belum ada kejelasan," ungkap salah satu  karyawan yang mengikuti aksi dan tidak bersedia ditulis namanya  saat ditemui Mercusuar.co.

Dijelaskan, pabrik rambut yang terletak di Jalan Raya Bojongsari tersebut, hampir satu tahun pembayaran gaji tidak tepat waktu. Bahkan menurutnya bukan saja terlambat pembayarannya, tapi juga tidak penuh dalam satu waktu.

"Pembayaran sering telat antara 5-10 hari. Pun begitu tidak pernah full, kadang cuma 50%, 75% dari gaji, sisanya menyusul," jelasnya.

Dari sejumlah karyawan yang mengikuti aksi, hampir semua menyatakan hal yang sama, bahwa aksi mogok kerja dilakukan karena menuntut pembayaran segera dilakukan. Pada bulan Juni ini karyawan juga mengaku belum terima gaji yang mestinya sudah diterima melalui transfer bank pada tanggal 15.

Aksi berjalan sejak pagi hari, hingga jelang tengah hari mereka duduk-duduk di halaman pabrik sembari menunggu keputusan manajemen yang sedang melaksanakan mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Purbalingga dan Disnaker Provinsi Jawa Tengah.

Diketahui, perwakilan perusahaan yang mengikuti jalannya mediasi tak bisa memenuhi permintaan karyawan, karena terkendala komunikasi dengan Direktur Utama. Sehingga, tak ada kepastian kapan gaji tersebut akan dibayarkan. Dihadapan karyawan perwakilan perusahaan hanya bisa menjanjikan pembayaran gaji, setelah ada ekspor.

Hal tersebut membuat karyawan yang menunggu proses mediasi kecewa. Mereka khawatir gaji bulan Juni yang menjadi hak mereka tak terbayarkan.

Even Kurniawan, dari Dinnaker Kabupaten Purbalingga mengungkapkan, mediasi yang dilakukan dengan pihak manajemen tidak membuahkan hasil. Pihaknya  mengaku gagal mengkomunikasikan situasi di lapangan terhadap direktur pabrik tersebut dengan alasan direktur utama berada di luar kota. 

"Direktur sulit dihubungi. Katanya sedang di luar kota,"kata Evan Kurniawan.

Sementara itu, Teguh Santosa, pengawas ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah mengatakan, dengan gagalnya mediasi pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan memanggil direktur utama perusahaan tersebut.

"Surat pemanggilan by name, jadi tak bisa diwakilkan oleh manajemen," ujarnya.

Ia menyampaikan jika langkah pemanggilan juga tidak membuahkan hasil positif, yakni memenuhi hak karyawan untuk memberikan  gaji para karyawannya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan,

"Secepatnya kami akan kirimkan surat pemanggilan tersebut," tegasnya.(Angga)