Pantarlih Lakukan Coklit, Bupati Purbalingga : Orang yang golput adalah orang yang tidak butuh diperjuangkan

  • Jun 25, 2024
  • Amir M Sinnangga

 

Renata.kim.id, Purbalingga - Orang yang golput (tidak memilih) merupakan orang yang tidak menginginkan adanya pemerintahan yang sah, mereka termasuk orang yang tidak menginginkan aspirasinya diperjuangkannya. Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat menerima Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada Bupati dan keluarganya, Senin (24/6/2024).

Bupati menyampaikan, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) haru menyikapi  adanya beberapa hal yang berpotensi terjadinya golput (golongan putih/tidak memilih) dikarenakan beberapa hal, diantaranya jarak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlalu jauh, karena adanya pengurangan jumlah TPS yang tidak lagi sebanyak TPS pada Pemilu Februari 2024.

"Pengurusan jumlah TPS untuk Pilkada 2024 yang hampir separoh dari jumlah sebelumnya pada pemilu yang lalu berpotensi jarak tempuh warga menuju TPS dan terjadinya antrian panjang sangat berpotensi warga malas datang ke TPS,"ujar Bupati.

Hal demikian menurutnya, akan sangat berpotensi menurunnya jumlah pemilih. Maka Bupati menyarankan kepada KPU untuk terus mensosialisasikan, bukan saja tentang cara memilih, tapi juga harus ditekan sosialisasi pentingnya warga memilih. Karena jangan sampai pemilih pada pemilu 2024 yang sudah mencapai 80% dari jumlah keseluruhan kemudian turun drastis pada Pilkada mendatang.

"Kalau sampai terjadi penurunan jumlah pemilih yang berpartisipasi pada Pilkada mendatang, tentu akan ada pertanyaan terhadap penyelenggara, ada apa di balik berkurangnya partisipasi warga terhadap pilkada," tandasnya.

Dengan demikian Bupati berharap kepada warga di kabupaten Purbalingga untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024 untuk menggunakan haknya sebagai pemilih. Karena pilkada memilih Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati merupakan kewajiban warga dalam memilih pemimpin.

"Orang yang tidak menggunakan haknya sebagai pemilih berati ia tidak butuh pemerintah, tidak butuh dibantu, tidak butuh aspirasinya diperjuangkan. Mungkin karena  merasa hidupnya sudah cukup ditangani sendiri. Jadi kalau masih menginginkan aspirasinya diperjuangkan, dibantu, maka hendaknya jangan golput," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramzah mengatakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pilkada 2024. Coklit perdana  dilakukan kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Ketua DPRD Purbalingga.

“Hari ini petugas pantarlih mulai melaksanakan coklit. Coklit diawali kepada Bupati,  Wabub, dan Ketua DPRD Purbalingga,” ungkap Zamaahsari.

Ia menyampaikan, Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024 akan melakukan coklit kepada 772.368 jiwa pemilih di Kabupaten Purbalingga mulai tanggal 24 Juni - 24 Juli 2024. Pihaknya berharap semua mendukung tugas Pantarlih, sehingga pendataan pemilih bisa berjalan optimal.

“Daftar Potensial Pemilih Pemilihan Kabupaten Purbalingga sesuai data Kemendagri berjumlah 772.368 orang. Kami minta semua pihak mendukung, sehingga jalannya pantarlih bisa berjalan optimal,” ujarnya.(*)