Sejumlah Mitra Layanan Publik Dinkominfo Gelar Rakor Standar Layanan Publik

  • May 31, 2024
  • Amir M Sinnangga

Renata.kim.id, Purbalingga - Dalam rangka pengembangan kualitas Pelayanan Publik pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, bersama sejumlah stakeholder mitra kerja Dinkominfo melakukan rapat kordinasi penetapan penyusunan Standar Pelayanan Publik. Rapatr tersebut bertempat di ruang Podcas Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Jum'at (31/5/2024).

Sejumlah Mitra kerja yang ikut dalam pembahasan Penetapan Standar Pelayanan Publik tersebut diantaranya  Direktur Program dan Direktur Keuangan LPPL. Radio Gema Soedirman (RGS), Ketua Orari Kabupaten Purbalingga, Ketua FK Metra, Ketua Relawan TIK, Ketua Kastaroman, Ketua RAPI, dan Ketua KIM Renata.

Sementara dari Dinkominfo yang hadir dalam rakor tersebut yakni Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga Jiah Palupi Twihantarti, Baryati (Kabid Informatika), Warkhan (Kabid IKP), Sapto Suhardiyo (Kabid ITIKSP), Mely (Kasubbag Umum dan Kepegawaian), Marlin (Kasubbag Perencanaan dan Keuangan), Titi (Sandiman Muda), Hanifah (Sandiman Ahli Pertama), dan Ratih R. Dewi (Support System).

"Kita akan membahas tentang standar pelayanan publik yang ada di Dinnkominfo kabupaten Purbalingga. Karena standar pelayanan di Dinkominfo sekarang mulai dikutkan ke dalam penilaian layanan publik," ungkap Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti dalam sambutannya saat membuka rapat.

Ia menjelaskan, sebelumnya peran Dinkominfo hanya sebagai perangkat kerja penilaian layanan publik yang diikuti oleh semua OPD, kecuali Dinkominfo. Menurutnya, Dinkominfo hanya bertugas sebagai pembuat dokumen, baik tertulis, visual maupun audio visual.

"Dulu Dinkominfo tidak diikut sertakan. Mulai sekarang justru menjadi peserta khusus. Maka hari ini kita akan membahas semua bentuk layanan publik produk Dinkominfo yang sudah berjalan maupun yang belum berjalan," ujarnya.

Jiah berharap dalam rakor tersebut ada masukan dan sejumlah pandangan mengenai layanan publik, agar semua bentuk layanan publik Dinkominfo terkoreksi dan terakomodasi.

Semntara Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Baryati menjelaskan, setidaknya ada 6 Aspek layanan, yaitu :

A. Aspek 1. Kebijakan Pelayanan
1. Tersedianya standar pelayanan
2. Proses penyusunan dan perubahan SP melibatkan 4 unsur masyarakat
3. Media publikasi SP
4. Peninjauan ulang SP
5. Maklumat pelayanan
6. SKM dilakukan sesuai Permenpan-RB
7. Media Publikasi SKM
8. Rencana TL SKM B. Aspek 2. Profesionalisme SDM
C. Aspek 3. Sarana Prasarana
D. Aspek 4. Sistem Informasi Pelayanan Publik
E. Aspek 5. Konsultasi dan Pengaduan
F. Aspek 6. Inovasi Pelayanan Publik (ada 34 Pelayanan)

Dari hasil rakor digarisbawahi ada beberapa aspek yang sudah berjalan dengan baik, ada yang belum, atau perlu dikaji ulang.

Diketahui, Beberapa layanan publik terkait dengan sejumlah entitas mitra kerja Dinkominfo diantaranya Radio Gema Soedirman sebagai produk layanan informasi dan hiburan, ORARI dan RAPI sebagai pelayan publik komunikasi yang luas, FK Metra sebagai penyaji infomasi melalu media pertunjukan tradisional, dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang berkosentrasi pada layanan publik di desa atau kelurahan dengan berbagai divisi.(ang)