Pemkab Purbalingga Alokasikan 3.7 M untuk Honor Ketua RT di Tahun 2024

  • Jun 03, 2024
  • Amir M Sinnangga

Renata.kim.id, Purbalingga - Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Purbalingga mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 3,7 miliar untuk membayar honor seluruh ketua Rukun Tetangga (RT). Pada tahun ini juga sebanyak 5.125 Ketua RT yang tergabung dalam Paguyuban Kerja Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga rencananya akan mendapatkan honor tambahan.

"Tahun ini Pemkab Purbalingga disamping mengalokasikan anggaran sebanyak Rp. 3.7 miliar untuk honor ketua RT, rencananya tahun ini juga akan ada honor tambahan," ungkap Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat memberikan sambutan dalam Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga masa bakti 2024-2029, di Pendapa Dipokusumo, Minggu (2/6/2024).

“Saya berpesan agar organisasi yang mewadahi 5.125 Ketua RT di Purbalingga ini bisa sinergis dengan pemerintah desanya masing-masing," lanjutnya.

Bupati juga menyampaikan, tugas ketua RT adalah membantu Kepala Desa untuk mengayomi, serta menjaga keamanan dan ketentraman warga. Selain itu, PKRT juga perlu sinergis dengan Pemkab Purbalingga, membantu program-program Pemkab Purbalingga.

"Sehingga, apa yang menjadi aspirasinya akan diperjuangkan,” katanya.

Sementara itu, ketua PKRT Kabupaten Purbalingga terlantik, Parimin, berharap pengukuhan pengurus PKRT periode 2024-2029 tersebut menjadi momentum  bangkitnya peran Ketua RT di Purbalingga.

Ia mengakui, semenjak didirikannya paguyuban para Ketua RT  eksistensinya semakin terlihat. Bahkan terjalin hungan baik dengan pemerintah, mulai di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Mudah-mudahan PKRT kali ini lebih solid, bisa lebih semangat dengan dukungan penuh dari Ibu Bupati,” pungkasnya.(ang)